Di Malaysia, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos hitam yang berkeliaran di koridor luar rumah korban di Shah Alam, menjadi viral. Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat meraih sepatu wanita yang diduga milik korban dan mencium sepatu tersebut. Peristiwa ini menarik perhatian publik dan memicu tindakan kepolisian.
Korban, yang merupakan seorang mahasiswi, melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib pada hari Minggu setelah video tersebut menyebar luas. Dia mengklaim telah mengalami tindakan penguntitan oleh pria yang sama sejak bulan April, baik di kampusnya maupun di sekitar tempat tinggalnya. Pengalaman traumatis ini menunjukkan betapa pentingnya isu keamanan perempuan di ruang publik.
Polisi segera mengambil tindakan dan menangkap tersangka pada pukul 20.30 waktu setempat pada hari yang sama. Menurut pernyataan resmi dari Kepala Polisi Distrik Shah Alam, Asisten Komisaris Sarudin Samah, tersangka berusia dua puluhan dan juga merupakan seorang mahasiswa. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan negatif dari tes narkoba.
Pihak kepolisian juga berhasil mendapatkan perintah remand selama satu hari dari Pengadilan Magistrat Shah Alam untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Penangkapan ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam kasus penguntitan, yang telah ditetapkan sebagai tindak pidana di Malaysia sejak tiga tahun lalu.
Undang-undang anti-stalking di Malaysia, yang mulai berlaku pada Mei 2023, merupakan langkah signifikan dalam perlindungan terhadap korban. Kasus ini menjadi ujian penting bagi undang-undang tersebut, yang sebelumnya telah dikritik karena kurangnya tindakan terhadap pelanggaran serupa. Beberapa bulan setelah penerapan hukum ini, fotografer Acacia Diana juga membagikan pengalamannya selama delapan tahun mengalami penguntitan dan pelecehan siber, menggambarkan betapa seriusnya masalah ini.
Dengan meningkatnya kesadaran akan isu-isu seperti penguntitan, diharapkan lebih banyak korban berani berbicara dan melaporkan tindakan yang merugikan mereka. Masyarakat juga diharapkan lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan bersedia membantu sesama dalam menghadapi situasi yang membahayakan.